BERIKUT RINCIAN BANTUAN KUOTA INTERNET KEMENDIKBUD

Pembagian Kuota Bantuan Internet untuk Guru dan Siswa - Rencana pemerintah untuk menyalurkan bantuan berupa kuota internet gratis demi kelancaran proses belajar mengajar secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan segera terealisasi. Bantuan yang diperuntukkan untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen ini akan dimulai pekan ini.

Sebelumnya, pemerintah bersama Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemdikbud) telah mengumumkan adanya bantuan kuota gratis ini. Hal tersebut berdasar dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajara 2020-2021 pada masa pandemi Covid-19. Ditilik dari akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud, Selasa (1/9/2020), telah mengumumkan persyaratan yang harus dilakukan untuk mendapat bantuan kuota.

Yakni melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat yang dirilis oleh Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Kemudian, melengkapi dan melakukan validasi data pada semua dosen dan mahasiswa aktif, terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini. Rencananya, subsidi kuota internet gratis ini akan diberikan selama empat bulan, dimulai dari September hingga Desember 2020.

Dikutip dari Kontan, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbud, Nizam mengatakan semua nomor handphone yang didaftarkan mahasiswa ke kampus untuk program bantuan subsidi telah masuk dalam sistem pangkalan data tinggi (PD Dikti) dan data pokok pendidik (Dapodik).

Nizam mengonfirmasi, rencananya bantuan ini akan segera disalurkan untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen demi menunjang PJJ. "Pekan ini bantuan kuota cair Insya Allah," kata Nizam kepada Kontan, Selasa (15/9/2020).

Lebih lanjut, ia mengatakan penyaluran itu tergantung pada kelancaran data yang masuk dan semua prosesnya. "Kalau semua lancar pekan ini sudah dilaksanakan," ucap Nizam. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mengatakan, ada hal yang perlu diperhatikan pemerintah agar program ini tepat sasaran.

Yakni soal cara mendata dan pihak yang mendata serta siapa saja yang dianggap berhak menerima bantuan tersebut. "Apakah semua siswa atau hanya mereka yang tidak mampu. Semua ini tentu harus masuk data dapodik, sehingga akan transparan nantinya siapa yang mendapatkan atau tidak mendapatkan," kata Dede.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji meminta nama-nama calon penerima bantuan harus dipublikasikan perguruan tinggi dengan harapan semua orang bisa mengawasi. Sebab, program ini berpotensi menjadi program yang tidak efektif jika penerima bantuan tidak tepat sasaran.

"Ini untuk supaya tepat sasaran. Dana triliunan itu bisa menjadi pemborosan uang jika disalurkan tidak tepat sasaran," kata Ubaid Matraji.

JPPI menyoroti pemberian bantuan kuota di daerah-daerah yang sarana prasarana pendukungnya tidak memadai.

Seperti di daerah dengan jaringan listriknya tidak stabil atau bahkan yang tidak ada listrik.

Tentunya, bantuan tersebut hanya diuntungkan bagi sekolah-sekolah atau peserta didik yang tinggal di daerah-daerah yang ada jaringan internetnya.

Rincian Bantuan :
Peserta didik jenjang PAUD = 20 GB / bulan
5 GB Kuota Umum
15 GB Kuota Belajar
4 Bulan Durasi Bantuan

Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah = 35 GB / bulan
5 GB Kuota Umum
30 GB Kuota Belajar
4 Bulan Durasi Bantuan

Pendidik jenjang PAUD dan Dikdasmen = 42 GB / bulan
5 GB Kuota Umum
37 GB Kuota Belajar
4 Bulan Durasi Bantuan

Dosen dan Mahasiswa = 50 GB / bulan
5 GB Kuota Umum
45 GB Kuota Belajar
4 Bulan Durasi Bantuan

Bantuan Kuota Internet Seluler terdiri atas:
Kuota Umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi
Kuota Belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Nama Aplikasi
  • Aplikasi dan website Aminin
  • Aplikasi dan website Ayoblajar
  • Aplikasi dan website Bahaso
  • Aplikasi dan website Birru
  • Aplikasi dan website Cakap
  • Aplikasi dan website Duolingo
  • Aplikasi dan website Edmodo
  • Aplikasi dan website Eduka system
  • Aplikasi dan website Ganeca digital
  • Aplikasi dan website Google Classroom
  • Aplikasi dan website Kipin School 4.0
  • Aplikasi dan website Microsoft Education
  • Aplikasi dan website Quipper
  • Aplikasi dan website Ruang Guru
  • Aplikasi dan website Rumah Belajar
  • Aplikasi dan website Sekolah.Mu
  • Aplikasi dan website Udemy
  • Aplikasi dan website Zenius
  • Aplikasi Whatsapp
Nama Video Conference

  • Cisco Webex
  • Google Meet
  • Microsoft Teams
  • U Meet Me
  • Zoom
Sumber : tribunnews(.)com
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url