JUKNIS PPDB JATENG SMA SMK 2023/2024

Juknis PPDB Jawa Tengah Jenjang SMA SMK 2023/2024 - Hai sobat bermanfaat, kali ini admin akan membahas ppdb jateng. Seperti yang kita tahu bahwa kemendikbud telah mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022, termasuk mengenai PPDB 2022-2023.

Kemudian informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) langsung merilis juknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online untuk SMA Negeri dan SMK Negeri di Jawa Tengah Tahun Ajaran 2022/2023. Sistem PPDB Online yang dirancang secara real time (basic waktu) tentu akan memberikan banyak kesempatan bagi masyarakat pengguna dalam menentukan pilihan studi lanjut bagi calon peserta didik baru (CPDB).

Yap PPDB adalah agenda tahunan penerimaan peserta didik setiap jenjang sekolah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pun mengimbau bahwa seluruh dinas pendidikan mempersiapkan diri jelang penerimaan PPDB 2022-2023.

PPDB Jateng 2022 membuka jalur Zonasi yang didasarkan jarak terdekat domisili sesuai KK dengan satuan pendidikan di wilayah zonasinya. Selanjutnya Jalur Afirmasi dengan sasaran keluarga ekonomi tidak mampu, yatim dan/atau piatu (ortu meninggal karena Covid-19), anak Panti dan anak Nakes yang masuk DTKS. 

Ada juga Jalur Perpindahan Orang Tua bagi CPDB yang mengikuti kepindahan tugas orang tua/walinya dan anak guru yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan. Terakhir, Jalur Prestasi bagi CPDB di dalam dan luar wilayah zonasi. Seleksi Prestasi berdasar kan nilai rapor dan bobot nilai prestasi (kejuaraan) akademik dan non akademik (dari hasil kejuaraan berjenjang maupun tidak berjenjang) . 

Pendaftaran PPDB Jateng 2022 dibuka mulai 29 Juni 2022. Berikut cara daftar PPDB Jateng 2022 yaitu dengan membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id

Kalau link belum aktif berarti silahkan ditunggu sesuai jadwal yang dihimbaukan.

Kemudian kalian juga harus menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB. Selanjutnya melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring pada Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas sebagai berikut: 
  1. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB); 
  2. Surat Keterangan Domisili bagi Calon Peserta Didik pada jalur Perpindahan Orang Tua; 
  3. Surat Perpindahan Tugas Orang Tua; 
  4. Surat Keterangan Putra/Putri Nakes dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk Calon Peserta Didik dari Luar Provinsi Jawa Tengah; 
  5. Surat kematian yang diterbitkan oleh yang berwenang, dilampiri surat keterangan yang diterbitkan oleh puskesmas dan/atau rumah sakit yang merawat; 
  6. Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK); 
  7. Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki; 
  8. Ijazah/Surat Keterangan Lulus; 
  9. Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika memiliki; 
  10. Kartu Keluarga (KK); 
  11. Akta Kelahiran; 
  12. Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).
Ohya daftar nilai rapot dan peraturan jelasnya terkait dengan PPDB Jateng 2022 sesuaikan dengan contoh di Juknis PPDB Jateng Jenjang SMA SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 di bawah ya link downloadnya.

Silahkan Klik di bawah ini
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url