APA SIH YANG MEMBATALKAN PUASA RAMADHAN

Beberapa Hal Yang Membatalkan Puasa di Bulan Suci Ramadhan - Ada banyak hal bisa membuat kita batal melaksanakan ibadah puasa. Beberapa hal tersebut bisa saja kita sengaja ataupun tidak sengaja kita lakukan. Oleh karena itu kita harus atau wajib tahu apa saja yang membatalkan puasa sehingga dapat kita menghindarinya dari hal-hal yang bisa memtalkan tersebut.

Bulan suci ramadhan memang sangat dinanti oleh umat muslim di seluruh belahan dunia. Dengan berpuasa kita akan mendapatkan rahmadNya. Oleh karena itu kita pastinya sebagai umat muslim yang berusaha beribadah pada semestinya tidak ingin jika ibadah puasa kita batal karena hanya satu hal atau beberapa hal yang kita tidak ketahui. Ketahuilah bahwa bulan seuci ramadhan adalah bulan dimana diturunkannya Al Quran di bumi ini kepada Nabi Muhammah SAW yang insyaAllah akan membawa umat islam ke syurga Allah SWT.

Supaya ibadah kita lancar tanpa ada halangan, maka kita harus tahu apa saja yang bisa menghilangkan niat puasa ramadhan kita, berikut lebih jelasnya :

1. Masuknya Suatu Benda kedalam mulut hingga ke perut
Puasa yang dijalankan seseorang akan batal ketika adanya benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam yang dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf. Seperti mulut, telinga, hidung. Benda tersebut masuk ke dalam jauf dengan kesengajaan dari diri seseorang.

Lubang (jauf) ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal, tapi selama belum melewatinya maka puasa tetap sah. Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata; dalam telinga, yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak telihat oleh mata; sedangkan dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum.

Namun jika seseorang melakukannya dalam keadaan lupa, maka puasa seseorang tersebut masih dalam keadaan sah.

2. Melakukan pengobatan dengan memasukkan obat ke dalam tubuh
Pengobatan dengan cara memasukkan benda (obat atau benda lain) pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur). Misalnya pengobatan bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga bagi orang yang sakit dengan memasang kateter urin, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa.

3. Muntah saat puasa Ramadhan
Jika seseorang muntah tanpa disengaja atau muntah secara tiba-tiba (ghalabah) maka puasanya tetap dihukumi sah selama tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali olehnya. Jika muntahannya tertelan dengan sengaja maka puasanya dihukumi batal.

4. Hubungan Badan
Melakukan hubungan badan dengan lawan jenis saat berpuasa, maka seseorang tersebut membatalkan puasanya dengan sengaja. Bahkan, dalam konteks ini terdapat ketentuan khusus: puasa seseorang tidak hanya batal dan tapi ia juga dikenai denda (kafarat) atas perbuatannya. Denda ini adalah berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, ia wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau ¾ liter beras) kepada 60 fakir miskin.

5. Keluarnya Air mani
Ada 2 kemungkinan air mani dapat keluar dari dalam tubuh manusia. Yang pertama karena dengan sangaja melakukan hal-hal yang bisa mengeluarkan air mani dari dalam tubuh manusia maka puasa tidak sah atau batal dengan sengaja. Yang kedua adalah mengeluarkan air mani saat mimpi basah yang dimana proses ini diluar kesadaran manusia maka puasa tetap sah.

6. Khusus wanita Haid
Apabila wanita mengalami haid atau nifas pada saat puasa. Selain dihukumi batal puasanya, orang yang mengalami haid atau nifas berkewajiban untuk mengqadha puasanya. Dalam hal ini puasa memiliki konsekuensi yang berbeda dengan shalat dalam hal berkewajiban untuk mengqadha. Sebab dalam shalat orang yang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk mengqadha shalat yang ia tinggalkan pada masa haid atau nifas.

7. Sengaja murtad
Umat muslim yang sengaja murtad maka ibadah puasanya tidak sah lagi. Hal ini menjadi orang ini sudah bukan umat islam dan tidak mempunyai kewajiban untuk beribadah lagi kepada Allah SWT.

8. Orang Sakit Gila
Apabila umat muslim saat menjalankan ibadah puasa dan tiba-tiba menjadi gila karena sesuatu hal, maka puasa orang tersebut tidak sah lagi. Ada beberapa hal memungkinkan manusia terganggu pikirannya, maka sebagai umat muslim kita harus bisa mengkondisikan diri kita untuk memanage kehidupan kita. Supaya kita dapat terhindar dari hal-hal tersebut.

Demikian ketikan saya kali ini, mungkin ini masih beberapa dan tidak semua bisa saya ketahui, namun paling tidak ini sudah menjadi dasarnya. Mohon maaf jika masih ada sedikit kesalahan mohon diberikan koreksi di komentar. Terima kasih atas kunjungannya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url